Headline News

17 Februari 2016

Legislator Nilai Pemkot Cimahi tak Serius Urus Limbah Industri

CIMAHI - Anggota DPRD Kota Cimahi menilai Pemkot Cimahi tidak serius menangani limbah industri yang mencemari permukiman warga di kawasan industri di Kelurahan Melong, Cimahi Selatan. Akibatnya, sebagian besar perusahaan di Kota Cimahi tidak mengoptimalkan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).

Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Robin Sihombing kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Cimahi Jln. Djulaeha Karmita, Rabu (17/2/2016).

Menurutnya, persoalan limbah ini memang masalah klasik yang hingga saat ini belum ada solusinya. Tiap tahun, limbah industri selalu menjadi perhatian dewan. Pihaknya  selalu mendesak Pemkot Cimahi, agar persoalan limbah ini segera diselesaikan.

"Mau teriak-teriak juga, selama Pemkotnya tidak konsisten, dan pengusahanya juga selalu panas panas tahi ayam, ya percuma saja," katanya.

Dikatakan Robin, sebagian besar pelaku usaha di Cimahi masih mengabaikan penggunaan IPAL sebagai penetralisir limbah. Beberapa pabrik dinilai tak mampu membangun Ipal, dan beberapa lainnya tidak mengoptimalkan IPAL yang dimiliki.

"Mereka masih kucing-kucingan dengan petugas yang mengecek," ujarnya.

Dari sisi aturan, lanjut Robin, memang sudah cukup baik yakni dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Tak hanya Undang-Undang ujar dia, juga ada perda yang mengatur soal pembuangan limbah.

"Di aturan itu sudah tegas bahwa sanksinya itu bisa sampai pencabutan izin, bahkan ada sanksi denda Rp 5 miliar," katanya.

Namun, katanya, sebagus apapun aturan jika tidak ada implementasi yang nyata, maka aturan tersebut akan sia-sia. Menurutnya, Pemkot Cimahi tidak tegas dalam menindak perusahaan yang bandel membuang limbah tanpa diolah. Akibatnya, banyak pabrik yang tetap berani mencemari lingkungan dengan limbahnya.

"Yang jadi masalah adalah penegakan hukumnya. Ini kendalanya. Walaupun aturan itu sudah bagus, kalau enggak ada ketegasan ya percuma," terangnya.(*)

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT