Headline News

19 Januari 2020

Siswa Berbicara tentang Hak Asasi Manusia

Bandung, SIBER - Menjadi anggota Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia (FPSH-HAM) sudah seharusnya berani bersuara demi menegakkan hukum dan HAM, khususnya di kalangan pelajar.
Organisasi FPSH-HAM menjadi wadah bagi pelajar untuk mengembangkan pengetahuan dan kesadaran akan hukum, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat.
Salah seorang Duta FPSH Jawa Barat, Aldonny menceritakan kisahnya berkecimpung di bidang hukum dan HAM. “Kami melakukan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan hak asasi manusia terhadap pelajar. Tak jarang, kami juga memperjuangkan hak-hak siswa, seperti transparansi dana di sekolah dan kesetaraan siswa dalam pergaulan di lingkungan sekolah,” ungkapnya, saat diwawancarai di Ruang Newsroom Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung.
Menurut Aldonny, Forum Sadar Hukum dan HAM ini sebagai bentuk latihan untuk meningkatkan pendidikan karakter bagi setiap anggota. Penegakan hukum yang dimulai dari pelajar ini menjadi cikal bakal tercapainya kehidupan masyarakat yang aman, rukun, adil, dan sejahtera. 
“Langkah yang kami lakukan ini untuk mengedukasi masyarakat, khususnya kalangan pelajar tentang kesadaran hukum yang berkesinambungan melalui pelayanan hukum, pengembangan budaya hukum, pemberian informasi tentang hukum, dan penyuluhan hukum di Jawa Barat,” tuturnya.
Para pelajar Jawa Barat yang sadar hukum, lanjutnya, akan menjadi investasi di masa depan. Terlebih, Forum Pelajar Sadar Hukum ini didukung oleh pemerintah. Melalui forum ini, seluruh anggota dapat bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar di Jawa Barat.
Namun, implementasi yang dilakukan anggota FPSH- HAM ini tidak selamanya berjalan mulus. Banyak kendala yang harus mereka hadapi. Seperti yang dialami Marshal Abdee Pratama. Ia mengaku dituntut menampilkan akhlak dan ilmu pengetahuan yang lebih dari siswa lainnya. “Ini tantangan tersendiri bagi kami sehingga kami harus belajar lebih untuk menambah ilmu pengetahuan, baik secara hukum maupun tindakan,” ungkap Marshal.
Marshal beranggapan, guna meminimalisasi tingkat kriminalitas di kalangan pelajar, diperlukan penyuluhan hukum. Di antaranya, penerapan hak asasi manusia bagi pelajar, anak berhadapan dengan hukum, dan Undang-undang ITE.
Bagi Gandini Kemala Rahmawati, permasalahan hak asasi manusia juga terjadi di kalangan pelajar. Seperti hak belajar, beragama, berorganisasi, hidup, berekspresi, dan lainnya. “Maka dari itu, pelajar perlu mamahami bagaimana menghargai hak asasi manusia dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.*

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT